Sabtu, 28 Mei 2011

Tertib Sampah; Budaya Menuju Ambon Manise*

Kota Ambon sebelum terkena konflik bersaudara, dahulunya sangat indah serta terkenal di Indonesia dan dunia dengan sebutan Ambon Manise. Hal ini sesuai dengan apa yang katakan dan menjadi pesan moral oleh Wali Kota Ambon M.J. Papilaja, julukan Manise; yakni maju, aman, nyaman, indah, sehat dan sejahtera, yang disandang Kota Ambon harus tetap dijaga dan dilestarikan oleh seluruh warganya karena predikat ini sudah melegenda di seluruh dunia. (KOMPAS.com/Senin, 7 September 2009).
Sepintas melirik, memang benar adanya sebutan terhadap Kota Ambon tersebut. Penghargaan piala Adipura oleh presiden Soeharto kepada kota berteluk indah ini menjadi saksi historis ke-Manise-an Kota Ambon itu. Namun itu dulu, sekarang, pasca terjadinya konflik, semua simbol keindahan kota Ambon tersebut pun sirna bak ditelan emosi dan keegoisan konflik bersaudara yang pernah bergelorah itu. Merusak serta membunuh sendi-sendi kehidupan, bukan saja kehidupan sosial kemasyarakatan, tetapi juga kehidupan lingkungan. Alhasil kini kota dengan motto “Mari Manggurebe Maju” ini, sekarang sedang tenggelam jauh  ke dalam kubangan-kubangan sampah. Dimana-mana di seluruh pelosok kota, sampah yang bertebaran kini menjadi suatu pemandangan rutin.
Namun sekarang, di tengah kondisi yang sudah sangat kondusif, Pemkot Ambon beserta  unsur-unsur terkait yang peduli terhadap lingkungan, mulai bergeliat melakukan pemulihan terhadap lingkungan kota Ambon. Berbagai program yang dilakukan terus diupayakan untuk bisa menyukseskan harapan mengembalikan Ambon pada masa-masa keemasannya, terutama sebagai Kota Manise.
Walaupun berbagai upaya telah dilakukan, tapi masalah sampah di kota Ambon juga tidak pernah selesai. Terlihat Kota Ambon masih dikotori oleh tebaran-tebaran sampah dimana-mana. Di tambah dengan sifat sebagian warga kota yang super cuek plus kebiasaan membuang sampah sembarangan. Kota Ambon pun kini dalam dilema penataan dan penghijauan lingkungan. Menjadi pertanyaan, apakah masalah sampah hanya menjadi tanggung jawab pemerintah kota? Terus dimana peran masyarakat dalam upaya penanganan masalah sampah tersebut? Pertanyaan-pertanyaan inilah yang akan coba saya jawab dengan solusi-solusi yang akan di uraikan dalam tulisan ini.
Konsep yang saya tawarkan adalah “Tertib Sampah; Budaya Menuju Ambon Manise” dengan berbagai pola pendekatan, yaitu:
1. Meningkatkan kesadaran masyarakat, bahwa sampah merupakan tanggung jawab bersama; Melakukan sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya keterlibatan mereka dalam upaya penangan sampah di kota Ambon. Sehingga pola pikir masyarakat yang cuek serta kebiasaan membuangn sampah sembarangan bisa diminimalisir atau bahkan dihilangkan.
2. Memilah/memisahkan sampah antara sampah organik dan non-organik di tingkat masyarakat;Memilah atau memisahkan sampah-sampah menjadi sampah organik dan nonorganik dari tingkat rumah tangga, pasar, restoran dan rumah makan sebagai timbulan sampah awal. Upaya ini setidaknya dapat mengurangi beban petugas sampah untuk memilah lagi sampah-sampah tersebut. Sehingga proses daur ulang selanjutnya bisa terlaksana dengan baik dan cepat.
3. Mendaur ulang sampah, baik untuk pembuatan kompos/pupuk maupun untuk jenis produk lainnya; Di tingkat rumah tangga setelah sampah dipilah, kemudian diusahakan untuk mengolah sampah organik menjadi kompos. Sedangkan sampah non organik dipilah serta dikumpulkan menurut jenisnya sehingga memungkinkan untuk di daur ulang menjadi jenis produk hasil guna lainnya. Kalaupun tidak bisa diolah di rumah tangga, maka sampah yang sudah dipilah tadi bisa diangkut ke TPS atau TPA.
4. Meningkatkan pelayanan pengangkutan sampah baik tenaga maupun materil, karena setiap saat volume sampah semakin meningkat seiring dengan bertambahnya kebutuhan masyarakat; dan
5. Pengelolaan dan penanganan sampah di tempat pembuangan akhir sampah, dilakukan dengan cara yang akrab/ramah terhadap lingkungan.
Dalam pengelolaan sampah di kota Ambon, peran aktif serta kebiasaan tertib sampah masyarakat sangatlah menentukan. Kebiasaan masyarakat kota Ambon dalam membuang sampah sembarangan, menunjukkan bahwa belum adanya kesadaran masyarakat terhadap budaya tertib sampah di kota ambon. Olehnya itu, harus ada kesadaran kolektif akan tanggung jawab bersama dari semua unsur masyarakat dalam hal penanganan serta pengelolaan sampah di kota Ambon.
Berdasarkan tahapan proses di atas kunci penanganan sampah berbasis masyarakat (komunal) ini sebenarnya terletak pada rantai proses di tingkat rumah tangga dan di tingkat kelurahan/desa (yaitu di tempat pembuangan sampah sementara atau TPS). Yang melibatkan langsung masyarakat sebagai pengelola plus (pemilik home industri). Tanpa system komunal ini mustahil sampah dapat diatasi dengan tuntas.
Implementasi model ini tergantung dari sikap masyarakat dalam memperlakukan sampah serta pemerintah perlu mendorong kearah Pengelolaan basis komunal. Semakin sadar masyarakat akan pentingnya kebersihan lingkungan akan semakin mudah proses ini dapat dilaksanakan.
Untuk itu peran pemerintah, LSM serta peran dunia usaha dalam mensosialisasikan hal ini serta dan harus didukung dengan penerapan peraturan perundangundangan tentang lingkungan serta penerapan perundangundangan tentang pengelolaan sampah diserta peraturan daerah (Perda) yang lebih tegas, pada akhirnya akan menentukan keberhasilan dalam penanggulangan masalah sampah khususnya di perkotaan, serta mensukseskan pembangunan pertanian organik Indonesia, sistem pertanian yang berkelanjutan (agro sustainable system).

Selain itu, harus dilakukan sosialisasi dan penyedian tempat sampah Melalui;
1.   Jalur pendidikan; SD, SLTP, SMU dan Perguruan Tinggi
2. Alat-alat dan tempat-tempat transportasi; mobil-mobil, kapal feri dan tempat-tempat ojek serta terminal.
3. Memperkuat peraturan-peraturan yang ada tentang penyediaan tempat sampah, terutama kepada penyedia layanan transportasi dan jika tidak diikuti, maka harus ada sangsi yang jelas dan nyata.
4.  Sosialisasi dan pendidikan langsung kepada masyarakat, agar membuang sampah pada tempat-tempat yang telah disediakan.
5.  Dan yang terakhir, penerapan sikap dan sifat tertib sampah dengan sistem Batton Up; dari bawah ke atas. Yakni suatu pola pengelolaan sampah yang dimulai dengan kesadaran “Tertib sampah” mulai dari keluarga-RT-Kelurahan- kecamatan.

*Oleh : Abdullah Karepesina

Tidak ada komentar:

Posting Komentar